HAKIKAT SASTRA

 Hakikat Sastra

A. Pendahuluan 

Perkembangan sastra di indonesia belakangan ini sangat pesat meningkat, bisa kita lihat dari karya - karya yang semakin banyak dan berkualitas. Karya sastra merupakan sebuah bentuk seni yang dituangkan melalui bahasa. Karya sastra terdiri dari beragam bentuk, yaitu puisi, prosa maupun 
drama. Prosa dapat berupa novel dan cerpen. 
Sebuah karya sastra dianggap sebagai bentuk ekspresi dari sang pengarang. Sastra itu dapat berupa kisah rekaan melalui pengalaman batin, maupun pengalaman empirik dari sang pengarang, karena sastra merupakan bentuk kegiatan kreatif dan produktif dalam menghasilkan sebuah karya yang memiliki nilai rasa estetika. Namun pada kenyataannya banyak orang keliru mendefinisikan sastra itu sendiri apalagi untuk membedakan teks sastra dan non sastra. Oleh karena itu,makalah ini akan membahas tentang makna sastra dan karakteristik yang membedakan teks sastra dan non sastra.

1. Defenisi Sastra

Sastra menurut Kamus Besar Bahas Indonesia : 2008 adalah “karya tulis yang bila dibandingkan dengan tulisan lain, ciri-ciri keunggulan, seperti keaslian, keartistikan, keindahan dalam isi dan ungkapannya.” Karya sastra berarti karangan yang mengacu pada nilai-nilai kebaikan yang ditulis dengan bahasa yang indah. Sastra memberikan wawasan yang umum tentang masalah manusiawi, sosial, maupun intelektual, dengan caranya yang khas. Pembaca sastra dimungkinkan untuk menginterpretasikan teks sastra sesuai dengan wawasannya sendiri.

Pengertian sastra menurut para ahli:

a. Sastra Menurut Mukarvosky, E.E. Cummings, dan Sjklovsky

Sastra adalah karya fiksi yang merupakan hasil kreasi berdasarkan luapan emosi yang mampu mengungkapkan aspek estetik baik antara aspek kebahasaan maupun aspek makna.

b. Sastra Menurut Plato

Sastra adalah hasil peniruan atau gambaran dari kenyataan (mimesis). Sebuah karya sastra harus merupakan peneladanan alam semesta dan sekaligus merupakan model kenyataan. Oleh karena itu, nilai sastra semakin rendah dan jauh dari dunia ide.

c. Sastra Menurut Mursal Esten

Sastra atau kesusasteraan adalah pengungkapan dari fakta artistik dan imajinatif sebagai manifestasi kehidupan manusia, dan masyarakat melalui bahasa sebagai medium juga memiliki efek yang positif terhadap kehidupan manusia kemanusiaan.

d. Sastra Menurut Sapardi

Memaparkan bahwa sastra itu adalah lembaga sosial yang menggunakan bahas sebagai medium. Bahas itu sendiri merupakan ciptaan sosial. Sastra menampilkan gambaran kehidupan, dan kehidupan itu sendiri adalah suatu kenyataan sosial.

e. Sumardjo dan Saini (1997: 3-4)

Menyatakan bahwa sastra adalah ungkapan pribadi manusia yang berupa pengalaman, keorisinalan, keartistikan, keindahan dalam isi, dan uangkapannya.

g. Sastra menurut Rene Wellek dan Austin Warren (1993)

Sastra menurutnya adalah suatu kegiatan kreatif, sebuah karya seni. Sastra juga dianggap sebagai karya yang imajinatif, fiktif, dan inovatif.


Berdasarkan pemaparan di atas sastra adalah karya kreatif. Karya sastra bukanlah hasil pekerjaan yang memerlukan keterampilan semata, seperti membuat sepatu, kursi, atau meja. Karya sastra memerlukan renungan, pengendapan ide, pematangan, langkah-langkah tertentu yang akan berbeda antara sastrawan satu dengan sastrawan lain.

2. Fungsi Sastra

Fungsi dapat didefinisikan sebagai kedudukan yang dimiliki unsur-unsur didalam sebuah struktur. Jadi, fungsi itu melekat pada unsur-unsur yang berbeda dalam sebuah kelompok yang dinamakan struktur.

Wellek dan Warren (26) menjelaskan bahwa fungsi sastra adalah sebagai berikut:

1. Sebagai hiburan untuk memperoleh rasa senang

2. Sebagai media untuk merenungkan nilai-nilai terdalam, untuk memperoleh intisari yang diinginkan

3. Sebagai media komunikasi simbolik untuk menjalin hubungan dengan dunia sekitarnya

4. Sebagai bahasan pelajaran untuk menemukan nilai yang diungkapkan sebagai benar dan salah

5. Sebagai pembuka paradigma berfikir untuk membuka cakrawala masyarakat yang terkurung oleh semangat zaman yang tidak disadarinya.

B. Cara Mengidentifikasi Teks Sastra

Teks dikatakan sebagai teks sastra jika teks tersebut disusun dengan tujuan artistik dan menggunakan bahasa sebagai media ekspresi, maka sastra harus dibedakan dengan karya yang bukan sastra. Dalam hal ini kami menggunakan bahasa sebagai alat untuk membedakan sastra dengan karya lain. Berikut syarat untuk mengidentifikasi bahwa suatu teks disebut sebagai teks sastra:

1. Bahasa sastra bersifat konotasi sedangkan bahasa ilmiah bersifat denotasi.

Konotasi adalah gaya bahasa yang berisi ungkapan-ungkapan tidak langsung tentang gagasan atau fakta-fakta. Sementara itu, denotasi adalah ungkapan-ungkapan yang memiliki arti langsung merujuk kepada fakta tersebut. Arti kata konotasi terdapat dalam kamus bahasa sedangkan arti konotasi terdapat dalam kamus perumpamaan.

2. Bahasa sastra bersifat homonim sedangkan bahasa ilmiah bersifat struktur.

Homonim adalah kata-kata yang memiliki bunyi sama tetapi memiliki arti berbeda. Kata dalam sastra sering kali mengungkapkan tentang hal-hal yang bersifat ambigu atau taksa atau bertentangan. Struktur logis memiliki arti Bahwa pemikiran, perasaan, ide, semangat, keyakinan dalam suatu bentuk gambaran konkret yang membangkitkan pesona dengan alat bahasa. Sehingga sastra memiliki unsur-unsur berupa pikiran, pengalaman, ide, perasaan, semangat, kepercayaan (keyakinan), ekspresi atau ungkapan, bentuk dan bahasa.

f. Sastra Menurut Panuti Sudjiman

Sastra sebagai karya lisan atau tulisan yang memiliki berbagai ciri keunggulan seperti masing-masing kata atau susunan kata dalam kalimat adalah susunan logika. Kalimat yang memiliki logika disebut dengan proposisi.

3. Bahasa sastra bersifat ekspresif sedangkan bahasa ilmiah bersifat logis.

Ekspresif adalah ungkapan-ungkapan yang bersifat individual atau subjektif sedangkan logis adalah ungkapan-ungkapan yang harus disesuaikan dengan kaidah- kaidah logika.

4. Bahasa sastra lebih mementingkan simbol yang mewadahi gagasan-gagasan tertentu sedangkan bahasa ilmiah lebih mementingkan skema atau bagan-bagan untuk menjelaskan gagasan-gagasan tertentu (Wellek dan Warren, 1993: 26).

5. Bahasa sastra diungkapkan secara estetis sedangkan bahasa ilmiah diungkapkan secara normatif. Estetis memiliki arti keindahan sedangkan normatif memiliki arti sesuai dengan pemikiran umum. Jakob Sumardjo dan Saini KM Dalam Apresiasi Kesusastraan (1988: 16) juga mengemukakan hal senada dengan pendapat Wellek dan Warren di mana dinyatakan bahasa sastra berkaitan dengan sisi ekspresif dan pragmatis. Sementara, bahasa-bahasa semacam itu amat dihindari oleh bahasa ilmiah. Karena itu, Sumardjo dan Saini menyebut karya sastra memiliki ciri (1) imajinatif, (2) estetis, dan (3) cara penggunaan yang khas. Berdasarkan ciri yang diungkapkan oleh Sumardjo dan Saini KM tersebut, maka unsur yang belum ada dalam ciri Wellek dan Warren adalah ciri estetis (1988: 16).

C. Karakteristik Teks Sastra

Karakteristik atau ciri-ciri teks sastra dapat didefinisikan sebagai kekhasan yang melekat pada teks sastra tersebut. Jan van Luxemburg (1984) dalam Pengantar Ilmu Sastra (1984 5) menyebutkan ciri-ciri sastra khususnya kekhasannya pada masa Romantik. Dia menyebut sebagai berikut:

1. Sastra adalah sebuah ciptaan atau kreasi. Karena sastra adalah kreasi, maka sastra bukanlah imitasi atau tiruan. Penciptanya disebut dengan seniman lantaran menciptakan sebuah dunia baru.

2. Sastra bersifat otonom. Ini berarti tidak mengacu pada sesuatu yang lain. Sastra tidak bersifat komunikatif. Sang penyair hanya mencari keselaran di dalam karyanya sendiri. Dalil ini masih digunakan dalam setiap pendekatan sastra.

3. Sastra memiliki unsur koherensi. Artinya, unsur-unsur di dalamnya memiliki keselarasan antara bentuk dan isi. Setiap isi berkaitan dengan bentuk atau ungkapan tertentu. Hubungan antara bentuk dan isi bersifat fleksibel.

4. Sastra berisi tentang sintesis atau unsur-unsur yang selama ini dianggap bertentangan. Pertentangan tersebut terdiri atas berbagai bentuk. Ada pertentangan yang disadari, tanpa disadari, antara ruh dan benda, pria dan wanita dan seterusnya.

5. Sastra berisi ungkapan-ungkapan yang “tidak bisa terungkapkan”. Penyair menghasilkan kata-kata untuk memotret sebuah fakta aktual atau imajinatif yang tidak bisa digambarkan oleh orang lain. Ketika dijelaskan oleh sastrawan, maka fakta itu kemudian terlihat jelas oleh orang- orang awam atau pembaca.


DAFTAR PUSTAKA

Susanto, Dwi. 2016 Pengantar Kajian Sastra.          Yogyakarta:Center For Academic Publishing Service

Siswanto, Wahyudi. Pengantar Teori Sastra. Grasindo, 2008

Rohman, Saifur. 2017. Teori dan Pengajaran Sastra. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada

Komentar

Postingan Populer