KAIDAH SASTRA

 KAIDAH SASTRA

A. Pendahuluan 

Kaidah sastra adalah landasan penting yang menjadi dasar dalam penciptaan dan pengapresiasian karya sastra. Dalam konteks sastra, kaidah merujuk pada seperangkat aturan, prinsip, dan konvensi yang memandu penulis dalam mengembangkan karya mereka dan membantu pembaca atau penonton dalam memahami serta mengevaluasi karya sastra tersebut.

Dalam keseluruhan, pemahaman kaidah sastra membantu kita mengeksplorasi dan mengapresiasi karya sastra dengan lebih dalam. Dengan memahami konsep-konsep ini, kita dapat mengevaluasi dan menghargai nilai estetika, pesan, dan dampak dari karya sastra dengan lebih baik.

1. Pengertian Kaidah

Menurut KBBI, kaidah adalah rumusan asas yang menjadi hukum aturan yang sudah pasti. Samidjo (1985 : 1) berpendapat bahwa kaidah atau tata adalah aturan-aturan yang menjadi pedoman bagi segala tingkah laku manusia dalam pergaulan hidup, sehingga kepentingan masing-masing dapat terpelihara dan terjamin.

Sudikno Mertokusumo (1995 : 4) menyebutkan bahwa kaidah adalah pedoman, patokan atau ukuran untuk berperilaku atau bersikap dalam kehidupan bersama

Dari definisi diatas, dapat disimpulkan bahwa kaidah adalah suatu aturan yang mengikat yang dijadikan sebagai pedoman dalam perilaku dan kehidupan manusia.


2. Kaidah Sastra

Kaidah sastra mengacu pada asas atau kaidah yang mengatur penciptaan dan penafsiran karya sastra. Waluyo, (1994: 56-58) mengatakan bahwa kaidah sastra atau daya tarik sastra terdapat pada unsur-unsur karya sastra tersebut. Unsur-unsur ini penting dalam menjamin kualitas, koherensi, dan efektivitas karya sastra. Berikut beberapa konsep kunci terkait kaidah sastra:

a. Kesatuan 

Kesatuan merujuk pada koherensi dan konsistensi sebuah karya sastra. Sebuah karya yang kurang kesatuan mungkin tampak terputus-putus atau membingungkan pembaca

b. Keanekaragaman 

 Mengacu pada penggunaan unsur-unsur yang berbeda, seperti karakter, latar, dan tema, dalam sebuah karya sastra. Keberagaman dapat membuat suatu karya menjadi lebih menarik dan menarik

c. Kreativitas 

Mengacu pada penggunaan imajinasi dan orisinalitas dalam penciptaan sebuah karya sastra. Karya kreatif bisa lebih berkesan dan berdampak pada kreativitas dan daya pikir.

d. Ketegangan (Suspensi)

Mengacu pada penggunaan ketegangan dan antisipasi dalam sebuah karya sastra. Ketegangan dapat membuat pembaca tetap terlibat dan tertarik dengan cerita tersebut.

e. Estetika 

Mengacu pada penggunaan bahasa dan unsur-unsur lain untuk menciptakan karya sastra yang menyenangkan dan indah. Estetika dapat meningkatkan dampak emosional suatu karya dan membuatnya lebih menyenangkan untuk dibaca


Secara keseluruhan, kaidah sastra merupakan konsep penting dalam pengkajian dan penciptaan karya sastra. Dengan mengikuti prinsip-prinsip ini, penulis dapat menciptakan karya yang menarik, koheren, dan berdampak.


A. Bahan Baku Teks Sastra 

 Bahan baku karya sastra adalah bahasa yang diolah agar menjadi indah dan bernilai seni. Keindahan inilah yang menyebabkan karya sastra dapat dikatakan sebagai karya seni, yaitu seni sastra. Karena hal itu, sastrawan menulis karya sastra bukan sekedar menyampaikan gagasannya kepada pembaca tetapi juga menyampaikan perasaannya. Berbeda dengan dengan penulisan karya ilmiah yang tujuannya hanya menyampaikan gagasan kepada pembaca tanpa melibatkan perasaan.

B. Perkembangan Definisi Teks Sastra

Seiring dengan perkembangan zaman dan teknologi, definisi teks sastra juga mengalami perkembangan. Definisi teks sastra mengalami perkembangan karena pandangan dalam teori sastra mengalami perubahan seiring waktu. Perkembangan sastra di Indonesia juga hadir seiring perkembangan bangsa dan negara dalam rentang sejarah. Seiring dengan perkembangan zaman, karya sastra baru terus mengalami perkembangan. 

C. Bahasa Sastra VS Bahasa Keseharian

Bahasa sastra menggunakan bahasa kedua, sedangkan bahasa ke seharian menggunakan bahasa pertama. Karena bahasa sastra adalah bahasa yang digunkan olehpara sastrawan untuk membuat beberapa buku, menggunakan bahasa baku, dan pemilihan beberapa kata dan kalimat. Sedangkan bahasa keseharian menggunakan bahasa yang tidak menggunakan bahasa baku atau bahasa percakapan yang sering dilakukan oleh orang lain atau masyarakat.

D. Bahasa sastra VS Bahasa Ilmiah

Bahasa sastra adalah bahasa yang bersifat khayal/imajinatif atau subjektif karena sastra diciptakan oleh pengarang, dan pengarang tersebut memiliki hak penuh dalam menciptakan suatu karya sastra. Sedangkan bahasa ilmiah (nonsastra) yang lebih bersifat nyata atau objektif. Karena hasil karya imliah dapat diperoleh berdasarkan fakta-fakta yang sudah ada dan disepakati kebenarannya secara umum. Karya sastra dapat dinikmati sampai kapanpun meskipun berbeda zaman , karena terkandung nilai-nilai yang masih relevan untuk dipelajari atau dipraktikkan. Sedangkan nonsastra (ilmiah) akan berkembang terus menerus dari waktu ke waktu.

E. Karakteristik Bahan Baku Teks Sastra

Purwadarminto membedakan bahasa menjadi beberapa macam yaitu, ragam bahasa umum dan ragam bahasa khusus.Ragam bahasa umum adalah ragam bahasa yang biasa digunakan untuk berkomunikasi sehari-hari oleh manusia dalam suatu masyarakat. Ragam bahasa khusus dikelompokan menjadi beberapa macam, yaitu ragam bahasa jurnalistik, ragam bahasa jabatan, ragam bahasa ilmiah, dan ragam bahasa sastra.

 Semuanya memiliki karakteristik atau ciri-ciri yang berbeda-beda. Misalnya, ragam bahasa jurnalistik memiliki ciri-ciri singkat, padat, sederhana, lugas, jelas, jernih, menarik, demokratis, populis, logis, gramatikal, menghindari kata tutur, menghindari kata dan istilah asing, pilihan kata (diksi) yang tepat, menggunakan kalimat aktif, menghindari kata atau istilah teknis, dan tunduk pada etika dan kaidah yang berlaku di masyarakat.



3. Teks Dan Penggunaan Bahasa

Istilah teks sebenarnya berasal dari kata text yang berarti ‘tenunan’. Teks dalam filologi diartikan sebagai ‘tenunan kata-kata’, yakni serangkaian kata-kata yang berinteraksi membentuk satu kesatuan makna yang utuh. Teks dapat terdiri dari beberapa kata, namun dapat pula terdiri dari milyaran kata yang tertulis dalam sebuah naskah berisi cerita yang panjang (Sudardi, 2001:4-5).

Teks ialah ungkapan bahasa yang menurut isi, sintaksis, dan pragmatik merupakan satu kesatuan (Luxemburg dkk, 1989:86). Dari pengertian tersebut dapat diartikan teks adalah suatu kesatuan bahasa yang memiliki isi dan bentuk, baik lisan maupun tulisan yang disampaikan oleh seorang pengirim kepada penerima untuk menyampaikan pesan tertentu.


A. Hakikat Teks sebagai Ilmu (Tekstologi)

Istilah teks adalah merujuk kepada isi dan kandungan naskah. Adapun isi mengandungi ide-ide atau amanat yang ingin disampaikan oleh pengarangnya kepada pembaca. Selain itu teks juga memiliki beberapa bentuk yang mengandungi cerita atau pelajaran yang hendak dibaca dan dipelajari mengikut pendekatan yang digunakan. Dari proses pembentukannya teks terdiri dari tiga macam, iaitu teks lisan, tulisan tangan dan cetak. Dalam teks tulisan tangan terdapat dua perbedaan yang sering disebut otograf (teks yang ditulis pengarangnya) dan apograf (teks yang disalin dari tulisan aslinya). Adapun ilmu yang digunakan untuk mengkaji teks ini disebut ilmu tekstologi.


B. Ciri khas suatu teks

Menurut Baried (1985:56), teks artinya kandungan atau muatan naskah, sesuatu yang abstrak hanya dapat dibayangkan saja. Teks terdiri atas isi, yaitu ide-ide atau amanat yang hendak disampaikan pengarang kepada pembaca. Dan bentuk, yaitu cerita dalam teks yang dapat dibaca dan dipelajari menurut berbagai pendekatan melalui alur, perwatakan, gaya bahasa, dan sebagainya.

Teks ialah ungkapan bahasa yang menurut pragmatik, sintatik, dan semantik atau isi merupakan suatu kesatuan. Dalam praktik ilmu sastra, kita membatasi diri pada teks tertulis dengan alasan agar praktis. Secara teoritis, ungkapan bahasa lisan pun, asal merupakan suatu kesatuan, termasuk teks. 

Pragmatik ialah bagaimana bahasa dipergunakan dalam suatu konteks sosial tertentu. 

Adapun yang dimaksud atau disebut pragmatik yaitu pengetahuan mengenai perbuatan yang kita lakukan bilamana bahasa digunakan dalam suatu konteks. Istilah ini tidak sinonim dengan praktis seperti yang dimaksudkan dalam penggunaaan bahasa sehari-hari. Secara sintatik sebuah teks harus memperlihatkan keburuntutan dan harus relevan. Hal ini antara lain tampak bila unsur-unsur penunjuk secara konsisten di pergunakan.


Ciri khusus teks sastra salah satunya ditandai oleh adanya unsur-unsur intrinsik karya sastra yang berbeda dengan unsur-unsur yang membangun bahan bacaan lainnya, di antaranya sebagai berikut:

1. Berisi keutuhan informasi yang hendak disampaikan.

2. Memiliki ciri khas setiap jenis teksnya, seperti teks narasi, prosedur, deskripsi, dan lain-lain.

3. Memiliki ide pokok sebagai intipembahasan. 

4. Mengandung tujuan yang ingin disampaikan sesuai dengan jenis teks.


 Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa ciri-ciri teks adalah berisi informasi, memiliki ciri-ciri yang khas,mengandung ide pokok dan tujuan yang ingin disampaikan.


C. Jenis-jenis Teks dalam Kaidah Tekstologi

Berdasarkan masa perkembangannya, teks yang pertama ada adalah teks lisan, teks lisan lahir dari cerita-cerita rakyat yang diturunkan secara turun-temurun dari generasi ke generasi melalui tradisi mendongeng. Teks lisan berkembang menjadi teks naskah tulisan tangan yang merupakan kelanjutan dari tradisi mendongeng, cerita-cerita rakyat yang pernah dituturkan disalin ke dalam sebuah tulisan dengan menggunakan alat dan bahan yang sangat sederhana dan serta menggunakan aksara dan bahasa daerahnya masing-masing. Teks naskah tulisan tangan ini masih tradisional, setelah ditemukannya mesin cetak dan kertas oleh bangsa Cina maka perkembangan teks pun menjadi lebih maju, pada masa ini orang tidak harus susah-susah menyalin sebuah teks, tetapi teks-teks sangat mudah diperbanyak dengan waktu yang tidak lama maka lahirlah teks-teks cetakan.


D. Kaidah Teks Sastra dalam Kajian Tekstologi

Baried (1985:57), menyebutkan ada sepuluh prinsip Lichacev yang dapat dijadikan sebagai pegangan untuk penelitian tekstologi yang pernah diterapkan terhadap karya-karya monumental sastra lama Rusia. Kesepuluh prinsip tersebut adalah sebagai berikut:

1. Tekstologi adalah ilmu pengetahuan yang menyelidiki sejarah teks suatu karya. Salah satu di antara penerapannya yang praktis adalah edisi ilmiah

2. Teks yang bersangkutan;

3. Penelitian teks harus didahulukan dari penyuntingannya;

4. Edisi teks harus menggambarkan sejarahnya;

5. Tidak ada kenyataan tekstologi tanpa penjelasannya;

6. Secara metodis perubahan yang diadakan secara sadar dalam sebuah teks (perubahan ideology, artistic, psikologis, dan lain-lain) harus didahulukan daripada perubahan mekanis, misalnya kekeliruan tidak sadar oleh seorang penyalin;

7. Teks harus diteliti sebagai keseluruhan (prinsip kekompleksan pada penelitian teks);

8. Bahan-bahan yang mengiringi sebuah teks (dalam naskah) harus diikutsertakan dalam penelitian;

9. Perlu diteliti pemantulan sejarah teks sebuah karya dalam teks-teks dan monumen sastra lain;

10. Pekerjaan seorang penyalin dan kegiatan skriptoria-skriptoria (sanggar penulisan/penyalinan: biara, madrasah) tertentu harus diteliti secara menyeluruh;

11. Rekonstruksi teks tidak dapat menggantikan teks yang diturunkan dalam naskah-naskah.













DAFTAR PUSTAKA


Esten, Mursal. 1978. Kesusastraan : Pengantar Teori dan Sejarah. Bandung : Angkasa.

Hidayatullah, E. A. 2015. "Studi Filologi Dunia Islam dan Barat dalam menyelami Sejarah dan membangun Peradaban". SAINTIFIKA ISLAMICA: Jurnal Kajian Keislaman, Vol.2, No.1, 27-42.

Supena, Cecep Cahya.2021."TINJAUAN TENTANG KAIDAH HUKUM DAN KAIDAH-KAIDAH BUKAN HUKUM DALAM KEHIDUPAN MANUSIA". JURNAL MODERAT, Vol.7, No. 2

Wellek, R. & Warren, R. (2014). Teori Kesusastraan. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.

Waluyo, H. J. (1994). Pengkajian Cerita Fiksi. Surakarta: Sebelas Maret University Press.

Komentar

Postingan Populer